Logo Wastu Property

Apa Saja Biaya Tambahan Saat Membeli atau Menjual Properti?


Apa Saja Biaya Tambahan Saat Membeli atau Menjual Properti?

Membeli atau menjual properti merupakan salah satu transaksi terbesar dalam hidup seseorang. Meskipun harga jual atau beli properti sudah disepakati, jangan sampai terjebak hanya melihat angka tersebut saja. Terdapat sejumlah biaya tambahan yang perlu diperhitungkan agar Anda tidak mengalami kejutan finansial yang tidak menyenangkan di kemudian hari. Ketidaktahuan akan biaya-biaya ini bisa berdampak signifikan pada anggaran Anda. Berikut beberapa biaya tambahan yang perlu Anda pertimbangkan baik saat membeli maupun menjual properti:

Biaya Tambahan Saat Membeli Properti:

Biaya Notaris
Ini merupakan biaya yang cukup besar dan wajib dibayarkan. Notaris akan bertanggung jawab atas pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan memastikan legalitas transaksi berjalan lancar. Besaran biaya notaris bervariasi tergantung pada nilai properti, lokasi, dan kompleksitas transaksi. Biasanya, biaya ini dibebankan kepada pembeli.

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Pajak ini dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Besarannya bervariasi tergantung pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan peraturan daerah setempat. Beberapa daerah memberikan pembebasan atau keringanan pajak ini untuk golongan tertentu. Penting untuk mengecek peraturan daerah terkait sebelum transaksi.

Biaya Balik Nama Sertifikat
Setelah transaksi jual beli selesai, sertifikat kepemilikan harus dibalik nama atas nama pembeli baru. Biaya ini meliputi biaya administrasi dan materai. Besaran biaya ini relatif kecil dibandingkan biaya lainnya.

Biaya Inspeksi Properti
Meskipun tidak wajib, sangat disarankan untuk melakukan inspeksi properti sebelum transaksi. Inspeksi ini akan mendeteksi potensi masalah struktural atau kerusakan tersembunyi yang mungkin tidak terlihat oleh mata awam. Biaya inspeksi bervariasi tergantung pada luas dan kondisi properti.

Biaya KPR (jika berlaku)
Jika Anda menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), akan ada biaya-biaya tambahan seperti biaya provisi, biaya administrasi, biaya appraisal, asuransi jiwa dan asuransi properti. Perhatikan detail biaya-biaya ini dalam simulasi KPR yang diberikan oleh bank.

Biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (jika berlaku)
Untuk properti baru dari pengembang, biasanya dikenakan PPN. Besarannya tergantung pada nilai jual properti.

Biaya Tambahan Saat Menjual Properti:

Biaya Pajak Penghasilan (PPh) atas Penjualan Properti
Penjual properti dikenakan pajak penghasilan atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan. Besarannya dihitung berdasarkan selisih harga jual dan harga beli ditambah biaya-biaya yang dikeluarkan selama kepemilikan properti. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan.

Biaya Agen Properti (jika berlaku)
Jika Anda menggunakan jasa agen properti, Anda harus membayar komisi kepada agen tersebut. Besaran komisi bervariasi tergantung pada kesepakatan dengan agen. Biasanya, komisi dibayarkan oleh penjual.

Biaya Iklan dan Pemasaran (jika berlaku)
Jika Anda menjual properti sendiri, Anda mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk iklan dan pemasaran, seperti memasang iklan di media online atau cetak.

Biaya Perbaikan dan Perawatan (jika perlu)
Sebelum menjual, Anda mungkin perlu melakukan beberapa perbaikan atau perawatan pada properti untuk meningkatkan daya tariknya dan mendapatkan harga jual yang lebih tinggi.

Biaya Sertifikat
Tergantung pada kondisi sertifikat Anda, mungkin diperlukan biaya untuk memperbarui atau mengurus sertifikat yang diperlukan sebelum transaksi penjualan.

Kesimpulan:

Membeli atau menjual properti melibatkan lebih dari sekadar harga jual atau beli. Perencanaan finansial yang matang sangat penting untuk menghindari masalah keuangan di kemudian hari. Selalu konsultasikan dengan profesional seperti notaris, agen properti, dan konsultan pajak untuk memahami semua biaya tambahan yang mungkin timbul dan memastikan transaksi berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan ragu untuk menanyakan detail biaya secara rinci kepada pihak terkait sebelum menandatangani perjanjian jual beli. Dengan perencanaan yang baik, Anda dapat menghindari kejutan finansial dan memastikan pengalaman membeli atau menjual properti Anda menjadi lebih menyenangkan dan menguntungkan.

Artikel Lainnya


Baca artikel lainnya dari Wastu Property di Google News

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Perhatian

Artikel ini dibuat dengan bantuan artificial intelligence (AI). Dimohon untuk bijak memanfaatkan informasi. Jika Anda menemukan ada kesalahan informasi atau kesalahan konteks, silakan memberi tahu kami ke redaksi@wastuproperty.co.id