AJB merupakan dokumen otentik resmi yang memuat perjanjian antara penjual dan pembeli atas suatu objek jual beli atau peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena jual beli, dalam hal ini rumah. Dokumen ini dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris. AJB ini penting untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta sebagai bukti sah kepemilikan rumah.
Carilah Notaris/PPAT yang terdaftar di wilayah hukum lokasi rumah. Anda dapat mencari daftar PPAT di situs web resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pastikan Notaris/PPAT yang Anda pilih memiliki reputasi yang baik dan berpengalaman dalam menangani transaksi jual beli properti.
Dokumen yang perlu disiapkan oleh penjual yaitu
Kemudian bagi pembeli :
Yang terakhir Objek Jual Beli:
Buat Janji dengan Notaris/PPAT
Hubungi Notaris/PPAT dan buat janji untuk menyusun AJB. Pilih waktu yang nyaman bagi semua pihak yang terlibat untuk bertemu di kantor notaris.
Pertemuan dengan Notaris/PPAT
Penjual dan pembeli bertemu dengan Notaris/PPAT untuk membahas isi AJB dan menandatangani Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB).
Pengecekan Dokumen oleh Notaris/PPAT
Notaris/PPAT akan melakukan pengecekan sertifikat dan keabsahan dokumen lainnya.
Pembayaran pajak
Pembeli membayar pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penandatanganan AJB
Penjual dan pembeli menandatangani AJB di hadapan Notaris/PPAT.
Pengesahan
Setelah AJB ditandatangani, notaris akan melakukan pengesahan terhadap dokumen tersebut. Proses ini biasanya melibatkan stempel dan tanda tangan notaris.
Pendaftaran AJB
PPAT mendaftarkan AJB ke Kantor Pertanahan untuk balik nama sertifikat.
Penerimaan Sertifikat Baru
Setelah pembayaran pajak dan proses administrasi lainnya selesai, pembeli akan menerima sertifikat atas nama mereka yang sudah diperbarui oleh kantor pertanahan.
Proses pembuatan AJB bisa memakan waktu beberapa minggu hingga satu bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesibukan PPAT.
PT. WASTU PRATAMA WIJAYA © 2024 All rights reserved